|
Laboratorium |
Wisma/Penginapan |
Perpustakaan |
|
Layanan IT |
Masjid Al-Fakhriyah |
Aula & Ruang Pelatihan |
|
Reagensia UTDP PMI |
Produk Logistik UTDP |
Semua Album Foto
Posted by : Administrator









Sesuai dengan Peraturan yang ditetapkan oleh Pengurus Pusat PMI, UTDP PMI memiliki wewenang untuk membina secara teknis pelayanan darah UTD PMI Kabupaten, Kota, Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia. UTDP PMI melakukan pembinaan, pengawasan, pendidikan, pelatihan, rujukan, dan kegiatan lainnya, terkait teknis pelayanan darah kepada UTD PMI tingkat Kota/ Kabupaten dan PMI Provinsi yang berada di seluruh Indonesia.